PELALAWAN, (Mataandalas) – Gara-gara selisih paham, seorang tukang gigi, Ifan Priyadi (44) tewas dikeroyok oleh tetangganya di depan rumahnya di Jalan BTN Lama, Pangkalan Kerinci, Selasa (8/9/2026).
Diduga pelaku adalah inisial Zm (22) bersama bapaknya Js (52) serta dua pegawai rumah makan, ME (21) dan MS (23), yang kini telah diamankan Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Efendi membenarkan kejadian ini. “Empat orang telah diamankan guna dimintai keterangan. Status hukum akan ditetapkan setelah hasil pemeriksaan dan gelar perkara,” ujarnya.
Kanit I Pidum, Ipda Erwin Naibaho, menjelaskan bahwa korban sempat dilarikan ke RSUD Selasih dalam kondisi lemas, namun dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia sebelum sempat dirawat. “Hasil pemeriksaan awal, penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong. Jika terbukti, pelaku dijerat pasal 262 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” tambah Erwin.
Kepergian Ifan meninggalkan duka mendalam bagi rekan-rekannya, termasuk Dani, sahabat sesama pegiat fitnes. Saat menjenguk jenazah di rumah sakit, Dani tak kuasa menahan kesedihan atas tragedi yang menimpa sahabatnya tersebut.
“Saya sangat terpukul dan tidak menyangka almarhum pergi secepat ini dengan cara seperti ini. Kami kehilangan sosok sahabat yang sangat baik, kami berharap keadilan ditegakkan setegak-tegaknya atas kematian sahabat saya ini,” ujar Dani dengan nada pilu.







