Beranda / Opini / Merdeka Di Atas Kertas, Terjajah Dalam Kehidupan: Ketika Kemerdekaan Kehilangan Makna di Negeri Sendiri

Merdeka Di Atas Kertas, Terjajah Dalam Kehidupan: Ketika Kemerdekaan Kehilangan Makna di Negeri Sendiri

OPINI Oleh : Fadhil Afrinaldi MZ

Setiap 17 Agustus, merah putih dikibarkan. Lagu kebangsaan dinyanyikan. Upacara digelar. Kata merdeka diteriakkan dari halaman sekolah hingga gedung-gedung pemerintahan. Seolah-olah bangsa ini telah benar-benar sampai pada puncak kemerdekaannya.

Perayaan kemerdekaan kemudian dipenuhi tawa riang, berbagai perlombaan, panjat pinang, pesta hiburan, musik, dan keramaian di berbagai penjuru negeri. Semua itu tentu tidak salah. Rakyat berhak bergembira setelah melewati perjalanan panjang bangsa yang penuh pengorbanan. Namun, ada pertanyaan yang lebih dalam: apakah kemeriahan itu sudah cukup menjadi representasi dari kemerdekaan? Apakah kemerdekaan hanya sebatas sehari penuh perlombaan dan hiburan, sementara makna perjuangan para pendahulu justru semakin jauh dari kehidupan sehari-hari?

Di tengah gegap gempita itu, kita patut bertanya tentang kualitas ingatan kebangsaan kita. Berapa banyak anak bangsa yang benar-benar memahami Pancasila, bukan sekadar menghafal lima silanya? Berapa banyak yang mengenal Sumpah Pemuda sebagai tonggak persatuan, bukan hanya sebagai teks yang dibacakan dalam upacara? Berapa banyak yang mengenal sejarah dan pengorbanan para pahlawan, bukan sekadar nama yang tercetak di buku pelajaran? Bahkan, tidak sedikit yang lebih akrab dengan musik hiburan daripada lagu-lagu nasional yang seharusnya menjadi bagian dari ingatan kolektif bangsa.

Lebih ironis lagi apabila pertanyaan serupa diarahkan kepada mereka yang memegang jabatan publik. Seorang pejabat negara semestinya bukan hanya fasih meneriakkan “Merdeka!”, tetapi juga memahami nilai Pancasila, menghormati sejarah perjuangan bangsa, dan menjadikan kemerdekaan sebagai amanah untuk melayani rakyat. Sebab kemerdekaan bukan panggung untuk menunjukkan siapa yang paling keras berteriak, melainkan tanggung jawab untuk memastikan tidak ada rakyat yang ditinggalkan.

Lantas, perayaan macam apa yang sedang kita rayakan jika kemerdekaan hanya menjadi seremoni tahunan, sementara kesadaran kebangsaan perlahan kehilangan akar? Apa arti panjat pinang, pesta, dan sorak-sorai apabila setelah bendera diturunkan kita kembali menjadi masyarakat yang lupa pada nilai yang diperjuangkan para pendahulu?

Namun, di balik riuh perayaan itu, ada pertanyaan yang barangkali terlalu pahit untuk ditanyakan: dalam kategori apa bangsa ini layak disebut merdeka?

Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 pada hakikatnya bukan sekadar perpindahan kekuasaan dari tangan penjajah kepada tangan bangsa sendiri. Kemerdekaan adalah cita-cita untuk membebaskan manusia Indonesia dari penindasan, kebodohan, kemiskinan, ketakutan, dan ketidakadilan. Kemerdekaan seharusnya menghadirkan kehidupan yang lebih bermartabat bagi rakyat.

Tetapi 81 tahun setelah proklamasi, sebagian masyarakat justru merasakan kehidupan yang semakin berat.

Harga kebutuhan pokok terus menjadi beban. Daya beli masyarakat tertekan. Lapangan pekerjaan tidak selalu sebanding dengan jumlah manusia yang membutuhkannya. Di tengah itu semua, negara terus berbicara mengenai pertumbuhan, pembangunan, investasi, proyek strategis, dan berbagai program besar.

Pertanyaannya kemudian: untuk siapa semua kemajuan itu?

Sebab pembangunan kehilangan maknanya ketika jalan dibangun tetapi rakyat tetap kesulitan berjalan menuju kesejahteraan. Proyek negara kehilangan ruhnya ketika manfaat terbesar hanya berputar di antara mereka yang memiliki kekuasaan, modal, dan akses. Anggaran publik menjadi ironi ketika kekayaan dapat terkonsentrasi pada segelintir kelompok, sementara sebagian masyarakat harus menghitung uang sebelum membeli beras, membayar listrik, atau memenuhi kebutuhan keluarganya.

Di sinilah kemerdekaan menghadapi ujian paling serius.

Penjajahan modern tidak selalu datang dengan kapal perang, senjata, dan bendera asing. Penjajahan dapat hadir melalui ketimpangan yang dibiarkan, kebijakan yang tidak berpihak, akses ekonomi yang hanya terbuka bagi kelompok tertentu, serta sistem yang membuat rakyat terus menjadi objek sementara segelintir orang menjadi penentu.

Rakyat tidak harus dibelenggu dengan rantai untuk kehilangan kebebasan. Cukup dibuat terlalu miskin untuk menentukan pilihan, terlalu takut untuk bersuara, terlalu sibuk bertahan hidup untuk mengawasi kekuasaan, dan terlalu lelah untuk mempertanyakan ke mana arah bangsa ini dibawa.

Yang lebih berbahaya adalah ketika kemiskinan dan ketidakberdayaan perlahan dianggap sebagai sesuatu yang normal.

Ketika korupsi terus muncul, masyarakat mulai terbiasa. Ketika hukum dipertanyakan keberpihakannya, masyarakat mulai apatis. Ketika kesenjangan semakin lebar, masyarakat mulai menganggap bahwa kaya dan miskin memang sudah menjadi takdir. Ketika tekanan kehidupan semakin berat, bahkan keputusasaan dapat tumbuh di tengah keluarga-keluarga yang tidak lagi menemukan jalan keluar.

Jika keadaan seperti ini dibiarkan, bangsa tidak sedang menuju kehancuran secara tiba-tiba. Bangsa justru dapat mengalami kehancuran secara perlahan sedikit demi sedikit, melalui hilangnya kepercayaan rakyat kepada negara.

Kita juga tidak boleh menutup mata terhadap persoalan utang negara, tekanan nilai tukar rupiah, korupsi, kriminalitas, pengangguran, dan meningkatnya beban hidup. Semua persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. Ada persoalan struktural yang harus dibicarakan dengan jujur, terbuka, dan berdasarkan data, bukan sekadar ditutupi dengan slogan optimisme.

Sebab slogan tidak pernah bisa mengenyangkan perut.

Spanduk pembangunan tidak otomatis membuat rakyat sejahtera. Seremoni tidak otomatis menciptakan keadilan. Angka pertumbuhan ekonomi tidak otomatis berarti setiap keluarga mampu hidup layak.

Dan pada akhirnya, kemerdekaan tidak seharusnya diukur dari seberapa megah upacara 17 Agustus diselenggarakan, melainkan dari seberapa sedikit rakyat yang merasa ditinggalkan oleh negaranya.

Ironisnya, setiap tahun kita mengucapkan, “Dirgahayu Republik Indonesia. Selamat Hari Kemerdekaan.”

Tetapi mungkin ada sebagian rakyat yang diam-diam bertanya:

Apakah kami benar-benar merdeka ketika untuk hidup layak saja harus berjuang sedemikian keras?

Apakah petani merdeka jika hasil panennya tidak sebanding dengan biaya produksi?

Apakah buruh merdeka jika bekerja keras sepanjang hari tetapi tetap kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga?

Apakah anak muda merdeka jika pendidikan tinggi tidak menjamin kesempatan kerja dan masa depan yang layak?

Apakah rakyat merdeka jika suara mereka hanya dicari ketika pemilu, tetapi dilupakan ketika kebijakan dibuat?

Dan apakah sebuah negara benar-benar merdeka jika hukum, ekonomi, dan kesempatan masih terasa begitu jauh dari rakyat kecil?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan bentuk kebencian terhadap Indonesia. Justru sebaliknya. Kritik adalah bentuk lain dari kecintaan ketika kritik tersebut lahir dari keinginan agar negeri ini menjadi lebih baik.

Indonesia tidak kekurangan slogan. Indonesia tidak kekurangan upacara. Indonesia tidak kekurangan pidato tentang persatuan dan kemajuan.

Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk membenahi sistem.

Kekuasaan harus kembali dipahami sebagai amanah, bukan fasilitas. Anggaran negara harus benar-benar kembali kepada kepentingan rakyat, bukan menjadi ladang kepentingan kelompok. Proyek pembangunan harus diukur dari manfaatnya bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya nilai kontrak. Pemberantasan korupsi harus berdiri di atas keberanian dan keadilan. Dan kebijakan ekonomi harus mampu memastikan bahwa pertumbuhan tidak hanya memperkaya mereka yang sudah kaya, tetapi juga mengangkat mereka yang masih berada di bawah garis kesejahteraan.

Kemerdekaan sejati bukan ketika rakyat bebas meneriakkan “merdeka”.

Kemerdekaan sejati adalah ketika rakyat bebas dari rasa lapar, bebas dari ketakutan, bebas dari ketidakadilan, bebas dari kebodohan, bebas dari kemiskinan, serta memiliki kesempatan yang sama untuk menentukan masa depannya.

Karena itu, barangkali pada peringatan kemerdekaan kali ini kita tidak perlu hanya bertanya, “Sudah berapa tahun Indonesia merdeka?”

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

“Sudah sejauh mana Indonesia memerdekakan rakyatnya?”

Sebab 17 Agustus bukan hanya tentang mengenang bagaimana bangsa ini melepaskan diri dari penjajahan masa lalu. Ia juga tentang memastikan bahwa generasi hari ini tidak hidup dalam bentuk penjajahan yang baru penjajahan oleh keserakahan, ketimpangan, korupsi, kemiskinan, dan ketidakadilan.

Bendera boleh berkibar tinggi di langit.

Tetapi kemerdekaan belum sepenuhnya tinggi jika kehidupan rakyat masih terpuruk di bawahnya.

Dirgahayu Indonesia. Namun jangan berhenti pada perayaan. Merdekakan rakyatnya.

By. Fadhil Afrinaldi MZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *