BENGKALIS (MataAndalas) – Konflik lahan antara masyarakat di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, dengan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia kian meruncing. Setelah menggelar aksi besar-besaran di Kantor Camat Rupat pada 28 Agustus 2026, gerakan masyarakat dari tiga desa yang menamakan diri Solidaritas 3 Desa Pulau Rupat kini membawa persoalan tersebut ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Pemkab Bengkalis telah menerima perwakilan masyarakat dan menggelar pertemuan lintas instansi pada Selasa pekan lalu. Namun, hingga kini, menurut keterangan yang disampaikan dalam rilis tersebut, belum ada keputusan konkret yang menjawab tuntutan masyarakat terkait konflik lahan itu.
Salah seorang aktivis agraria Rupat, Salihin, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai sengketa perdata biasa. Menurutnya, konflik itu menyangkut hak masyarakat atas tanah, ruang hidup, serta kedaulatan di wilayah Indonesia.
“Ini bukan sengketa perdata biasa yang bisa selesai dengan jabat tangan. Ini adalah persoalan kedaulatan, persoalan harga diri dan marwah bangsa. Ini tentang pertahanan ruang hidup rakyat dari cengkeraman modal asing,” ujar Salihin.
Tiga Tuntutan Masyarakat
Dalam menyikapi konflik tersebut, Solidaritas 3 Desa Pulau Rupat menyampaikan tiga tuntutan utama. Masyarakat mendesak agar tidak ada mediasi yang dinilai berpotensi merugikan posisi warga, meminta pemerintah mengevaluasi dan menindaklanjuti perizinan pihak WNA sesuai ketentuan hukum, serta memulihkan hak masyarakat atas tanah yang mereka klaim sebagai tanah ulayat dan ruang hidup warga.
Masyarakat juga menyerukan agar pemerintah tidak membiarkan persoalan berlarut-larut tanpa kepastian. Mereka menginginkan langkah nyata dari pemerintah daerah dan instansi berwenang untuk menyelesaikan konflik tersebut.
Elviriadi Hubungi Dirjen Imigrasi
Di tengah belum adanya keputusan yang memuaskan masyarakat, warga Rupat kemudian menghubungi pengurus Majelis Nasional KAHMI, Dr. Elviriadi, untuk meminta bantuan mendorong penyelesaian persoalan tersebut.
Elviriadi menyatakan kesiapannya membantu masyarakat. Ia juga mengaku telah menghubungi Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, terkait persoalan yang terjadi di Pulau Rupat.
“Insyaallah siap. Kita akan bantu masyarakat Rupat. Saya sudah hubungi Dirjen Imigrasi, Kakanda Hendarsam Marantoko. Beliau sudah meresponsnya. Secepatnya akan ada arahan dari Pak Dirjen Imigrasi ke Kanwil Imigrasi Riau dan diteruskan ke Imigrasi Bengkalis,” ujar Elviriadi, Minggu (11/10/2026).
Ia berharap komunikasi tersebut dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret oleh instansi terkait, terutama dalam menelusuri aspek keimigrasian yang berkaitan dengan pihak WNA dalam konflik tersebut.
Minta Pemerintah Segera Bersikap
Elviriadi juga meminta Pemkab Bengkalis dan Imigrasi Bengkalis segera mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing. Menurutnya, situasi di tengah masyarakat perlu menjadi perhatian agar konflik tidak semakin meluas.
“Kita minta Pemkab Bengkalis dan Imigrasi Bengkalis bisa bersikap tegas dan memihak rakyat. Kondisi di bawah sudah memanas. Jangan sampai rakyat hilang kesabaran dan mengambil jalan sendiri. Yang rugi kita sebagai bangsa Indonesia,” pungkas pemerhati lingkungan tersebut.













