Beranda / Lingkungan / Ketum KMPKS Soroti Risiko Tanaman Eucalyptus di Tengah Karhutla Kalimantan

Ketum KMPKS Soroti Risiko Tanaman Eucalyptus di Tengah Karhutla Kalimantan

RIAU, (Mataandalas) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan pada 19–21 Agustus 2026 mendapat perhatian dari Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS), Agung Maulana.

Agung meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembukaan dan pengelolaan lahan yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Agung, persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi juga perlu dilakukan upaya pencegahan melalui pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan serta pengelolaan kawasan hutan tanaman industri (HTI).

Ia juga menyoroti keberadaan tanaman eucalyptus yang dikembangkan di sejumlah kawasan hutan tanaman industri. Menurutnya, dampak ekologis dari pengembangan tanaman tersebut perlu dikaji secara menyeluruh oleh pemerintah dan pihak terkait.

“Pemerintah harus melakukan pengawasan secara serius terhadap setiap aktivitas pembukaan dan pengelolaan lahan. Jangan sampai aspek pencegahan baru dilakukan setelah kebakaran terjadi dan masyarakat sudah merasakan dampaknya,” ujar Agung, Sabtu (22/8).

Agung menilai karhutla dapat memberikan dampak luas terhadap masyarakat maupun lingkungan. Kebakaran dalam skala besar dapat menghasilkan asap yang mengganggu kualitas udara, menghambat aktivitas masyarakat, serta berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap pola pengelolaan kawasan yang memiliki potensi risiko kebakaran.

Terkait tanaman eucalyptus, Agung mengatakan pemerintah perlu membuka ruang kajian yang lebih komprehensif mengenai dampaknya terhadap lingkungan, termasuk kondisi ekosistem dan pengelolaan kawasan HTI.

“Kita meminta pemerintah melakukan kajian dan evaluasi secara menyeluruh. Jangan sampai kepentingan pengelolaan industri mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat,” katanya.

Agung juga meminta pemerintah pusat memberikan perhatian lebih serius terhadap persoalan karhutla di Kalimantan dan memperkuat koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan pemegang izin pengelolaan lahan, serta masyarakat.

Ia berharap setiap dugaan pelanggaran dalam pembukaan maupun pengelolaan lahan dapat ditindak sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Kami meminta Presiden RI Prabowo Subianto melalui pemerintah terkait memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan pengelolaan kawasan HTI, termasuk melakukan evaluasi terhadap dampak ekologis dari tanaman yang dikembangkan” tegas Agung, sabtu (22/8).

Menurutnya, perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pengelolaan kawasan hutan dan lahan.

KMPKS, lanjut Agung, akan terus menyuarakan pentingnya pengawasan terhadap persoalan lingkungan dan meminta pemerintah memastikan setiap kegiatan usaha tetap memperhatikan ketentuan hukum serta keberlanjutan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *