
Kita hidup pada zaman ketika menjadi “teladan” terasa jauh lebih mudah daripada sebelumnya. Seseorang tidak harus menjadi guru, ulama, pemimpin, atau tokoh masyarakat untuk memengaruhi kehidupan orang lain. Cukup dengan sebuah gawai, kamera, akun media sosial, dan kemampuan membangun perhatian publik, seseorang dapat memiliki ribuan bahkan jutaan pengikut yang menyaksikan, menyerap, dan tidak jarang meniru apa yang ia lakukan.
Cara berpakaian, berbicara, makan, berkomentar, merespons kritik, bahkan cara seseorang memperlakukan orang lain dapat berubah menjadi tren hanya dalam hitungan jam.
Namun, di tengah fenomena tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah setiap orang yang banyak diikuti otomatis layak disebut teladan?
Pertanyaan ini membawa kita kepada satu istilah Al-Qur’an yang sesungguhnya memiliki kedalaman makna jauh melampaui terjemahan sederhana “teladan”, yaitu uswah.
Selama ini kita hampir selalu menerjemahkannya sebagai “teladan”. Terjemahan itu benar, tetapi ternyata belum selesai. Di balik satu kata tersebut tersimpan sejarah kebahasaan yang menarik. Ia bukan sekadar menunjuk kepada seseorang yang kita kagumi atau perilakunya kita tiru. Ia berkaitan dengan pola, penghayatan, mengikuti, bahkan dalam akar katanya terdapat makna perbaikan dan pengobatan.
Di sinilah bahasa memberikan pelajaran penting bahwa keteladanan sesungguhnya bukan hanya persoalan siapa yang kita lihat, melainkan nilai apa yang masuk ke dalam diri setelah kita melihatnya.
Dalam bahasa Arab, uswah berasal dari akar kata alif-sin-waw. Para ahli bahasa klasik memberikan perhatian khusus terhadap akar ini. Ibn Faris dalam Maqayis al-Lughah mengaitkannya dengan makna al-mudawah wa al-islah, yakni pengobatan dan perbaikan.
Sekilas hubungan antara “mengobati luka” dan “keteladanan” tampak tidak berhubungan. Namun, apabila ditelusuri lebih jauh, para ahli bahasa Arab menemukan jaringan makna yang mempertemukan keduanya.
Sesuatu yang terluka membutuhkan perawatan agar kembali baik. Hubungan yang rusak membutuhkan perbaikan. Orang yang mengalami kesedihan membutuhkan penghiburan. Seseorang yang menghadapi kesulitan dapat memperoleh kekuatan ketika mengetahui bahwa orang lain juga pernah mengalami keadaan yang serupa.
Dari akar yang sama lahir sejumlah bentuk kata seperti ta’assi, yang berkaitan dengan mengambil pelajaran atau mengikuti keadaan orang lain, serta muwasah, yang mengandung makna menyertai, berbagi, dan meringankan beban.
Dengan demikian, uswah tidak semestinya dipersempit hanya menjadi “orang yang ditiru”. Ia dapat dipahami sebagai pola, keadaan, nilai, atau perilaku yang dijadikan rujukan sehingga seseorang mampu membentuk dan memperbaiki dirinya.
Di sinilah bahasa memberikan pelajaran penting bahwa keteladanan bukan sekadar perilaku yang terlihat, tetapi nilai yang dihidupkan.
Seorang anak, misalnya, tidak belajar dari ayahnya hanya karena melihat sang ayah bekerja setiap hari. Ia belajar dari bagaimana ayahnya menghadapi kesulitan, berbicara kepada ibu, memperlakukan tetangga, menepati janji, mengakui kesalahan, dan mengambil keputusan.
Yang ditiru bukan sekadar gerakan lahiriah, tetapi pola nilai yang berada di balik tindakan.
Dalam konteks Al-Qur’an, istilah uswah muncul secara eksplisit dalam tiga tempat, yaitu Surah Al-Ahzab ayat 21 serta Surah Al-Mumtahanah ayat 4 dan 6.
Pada Surah Al-Ahzab ayat 21, Allah menyatakan bahwa pada diri Rasulullah terdapat uswah hasanah, teladan yang baik bagi orang-orang yang berharap kepada Allah dan hari akhir serta banyak mengingat-Nya.
Menariknya, ayat tersebut hadir dalam konteks beratnya situasi Perang Ahzab, ketika kaum Muslimin menghadapi tekanan, ketakutan, pengepungan, dan keterbatasan. Rasulullah tidak berada di luar kesulitan umat, melainkan hadir bersama mereka dan menghadapi keadaan tersebut dengan keteguhan.
Karena itu, uswah Nabi bukan sekadar kekaguman terhadap sosok beliau, melainkan kemampuan menangkap pola moral yang beliau tampilkan ketika menghadapi realitas kehidupan: sabar ketika sulit, teguh ketika tertekan, adil ketika memiliki kekuasaan, lembut tanpa kehilangan ketegasan, dan konsisten antara perkataan dengan perbuatan.
Dengan bahasa lain, mengagumi Rasulullah adalah tahap awal, sedangkan menjadikan nilai kehidupan Rasulullah sebagai pola perilaku adalah inti keteladanan.
Hal yang sama terlihat dalam kisah Nabi Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya dalam Surah Al-Mumtahanah. Al-Qur’an menyebut mereka sebagai uswah hasanah, tetapi konteksnya menunjukkan bahwa yang menjadi teladan bukan berarti seluruh aspek kehidupan mereka harus disalin secara mekanis.
Yang menjadi perhatian adalah sikap, prinsip, dan keberanian moral mereka dalam menghadapi kaumnya.
Dari sini kita memperoleh pelajaran penting: uswah tidak identik dengan kultus terhadap figur. Yang diwariskan bukan sekadar sosok, tetapi nilai yang tercermin melalui sosok tersebut.
Karena itu, pertanyaan yang lebih tepat bukan hanya, “Siapa tokoh yang saya ikuti?”, melainkan, “Nilai apa yang saya warisi dari tokoh yang saya ikuti?”
Bahasa Arab juga mengenal istilah qudwah yang sama-sama berkaitan dengan panutan atau sesuatu yang diikuti. Para ahli tafsir bahkan menjelaskan uswah dengan qudwah. Karena itu, tidak tepat jika kedua istilah tersebut dipisahkan secara ekstrem seolah-olah memiliki makna yang sama sekali berbeda.
Namun, secara konseptual, uswah memberikan ruang untuk memahami keteladanan sebagai sesuatu yang dialami dan diikuti, bukan semata-mata figur yang ditempatkan di atas panggung untuk dikagumi.
Di sinilah persoalan keteladanan menjadi relevan dengan kehidupan modern.
Kita sering kali mengukur seseorang berdasarkan popularitas, jumlah pengikut, kekayaan, penampilan, atau kemampuan membuat konten viral. Padahal Al-Qur’an tidak mengatakan sekadar uswah, tetapi uswah hasanah, keteladanan yang baik.
Kata hasanah menjadi penentu arah moralnya. Artinya, tidak semua sesuatu yang dapat ditiru layak diteladani.
Tidak semua orang terkenal merupakan panutan. Tidak semua influencer adalah uswah. Tidak semua yang viral memiliki nilai yang patut diwariskan.
Popularitas adalah ukuran seberapa banyak seseorang dilihat, sedangkan keteladanan adalah ukuran seberapa baik nilai seseorang layak diikuti.
Persoalan ini menjadi semakin serius karena ruang digital telah mengubah cara manusia menemukan figur panutan. Jika dahulu anak belajar terutama dari orang tua, guru, ulama, pemimpin, dan lingkungan terdekat, kini algoritma media sosial ikut menentukan siapa yang terus-menerus hadir di hadapan mereka.
Sesuatu yang sering muncul di layar perlahan terasa akrab. Sesuatu yang terasa akrab lebih mudah dipercaya. Dan sesuatu yang dipercaya lebih mudah ditiru.
Dengan demikian, terjadi perubahan besar dalam mekanisme pembentukan keteladanan: dahulu manusia mencari siapa yang hendak dijadikan panutan, sedangkan sekarang algoritma dapat menentukan siapa yang paling sering kita lihat sebagai panutan.
Di sinilah konsep uswah mendapatkan relevansi baru.
Dunia digital membutuhkan manusia yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu mempertanggungjawabkan apa yang dibicarakannya.
Sebuah unggahan dapat menjadi teladan. Sebuah komentar dapat menjadi pelajaran. Cara seseorang merespons kritik dapat menjadi contoh. Bahkan cara meminta maaf ketika melakukan kesalahan dapat menjadi pendidikan moral bagi orang lain.
Dalam konteks tersebut, kita dapat memperkenalkan secara konseptual istilah “digital uswah”, bukan sebagai istilah Qur’ani, melainkan sebagai cara baru memahami keteladanan di ruang maya.
Digital uswah adalah keteladanan yang diwujudkan melalui perilaku, komunikasi, pilihan informasi, interaksi, dan jejak digital sehingga orang lain dapat mengambil nilai positif darinya.
Seorang digital uswah tidak harus menjadi orang paling terkenal. Ia tidak harus memiliki jutaan pengikut. Yang lebih penting adalah konsistensi antara nilai yang dikatakan dan perilaku yang ditampilkan.
Ia jujur ketika menyampaikan informasi, santun ketika berbeda pendapat, tidak menjadikan aib orang lain sebagai bahan tontonan, tidak mengorbankan kebenaran demi viralitas, bersedia mengakui kesalahan, dan menggunakan pengaruhnya untuk memberikan manfaat.
Dalam konteks ini, jejak digital sesungguhnya bukan hanya rekaman teknologi, tetapi juga dapat menjadi rekaman keteladanan.
Kita mungkin lupa apa yang pernah kita tulis beberapa tahun lalu, tetapi jejak digital dapat tetap menyimpannya dan suatu hari dibaca kembali oleh orang lain.
Karena itu, sebelum menekan tombol “kirim”, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya apakah informasi tersebut benar, tetapi juga: apakah informasi tersebut pantas menjadi contoh bagi orang lain?
Inilah tantangan moral era digital.
Kita tidak lagi hanya menjadi konsumen keteladanan, tetapi sekaligus menjadi produsen keteladanan.
Setiap orang yang aktif di ruang digital berpotensi menjadi uswah bagi orang lain, disadari ataupun tidak. Anak dapat membaca komentar orang tuanya. Murid dapat melihat unggahan gurunya. Jamaah dapat mengikuti cara tokoh agamanya berkomunikasi. Masyarakat dapat belajar dari cara seorang pejabat memperlakukan kritik.
Karena itu, keteladanan digital tidak menuntut manusia menjadi sempurna.
Justru kemampuan mengakui kesalahan, meminta maaf, belajar dari kritik, dan memperbaiki diri dapat menjadi bentuk uswah yang sangat berharga.
Keteladanan bukanlah pencitraan kesempurnaan, melainkan konsistensi dalam memperjuangkan nilai kebaikan.
Pada akhirnya, konsep uswah mengajarkan bahwa perjalanan keteladanan bergerak dari figur menuju nilai, dari nilai menuju perilaku, dari perilaku menuju kebiasaan, dari kebiasaan menuju karakter, dan dari karakter menuju peradaban.
Jika kita berhenti pada figur, kita hanya melahirkan penggemar. Tetapi jika kita berhasil menemukan nilai di balik figur tersebut dan menghidupkannya dalam perilaku, kita sedang membangun karakter.
Karena itu, pertanyaan terbesar di era digital bukan lagi sekadar, “Siapa uswah saya?”, tetapi juga, “Apakah saya sedang menjadi uswah bagi orang lain?”
Sebab ketika kita menulis sesuatu di media sosial, ketika kita mengomentari persoalan publik, ketika kita memperlihatkan keberhasilan, ketika kita merespons perbedaan, bahkan ketika kita memilih diam, semuanya dapat menjadi pesan yang dibaca dan mungkin ditiru oleh orang lain.
Di tengah dunia yang membuat semua orang dapat terlihat, persoalan terpenting bukan seberapa banyak mata memandang kita, melainkan apa yang mereka temukan ketika melihat kita.
Rasulullah adalah uswah hasanah karena kehidupan beliau menghadirkan nilai yang tidak hanya dikagumi, tetapi dapat dihidupkan.
Maka tantangan kita hari ini adalah menghadirkan keteladanan yang sama di ruang kehidupan kita masing-masing.
Sebab pada akhirnya, ukuran seorang uswah bukanlah berapa banyak orang yang mengikutinya, tetapi apakah mereka menjadi manusia yang lebih baik setelah melihat dan mengikuti nilai yang ia tampilkan.
Dan mungkin, inilah pertanyaan paling jujur yang perlu kita ajukan kepada diri sendiri setiap kali hadir di ruang digital:
Jika orang lain menjadikan apa yang saya tampilkan sebagai contoh, apakah saya sedang menghadirkan uswah hasanah atau justru sedang mewariskan sesuatu yang seharusnya tidak ditiru?
Wallahu a’lam
