Mata Rakyat Jantung Peristiwa
Indeks
banner 728x250

Edarkan Sabu, Pria di Pelalawan Diamankan Polisi di Perkebunan Sawit

banner 120x600
banner 468x60

PELALAWAN, (Mataandalas) Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang pria bernama Asanudin (47) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan sawit Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Sebelumnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan perkebunan sawit tersebut.

banner 325x300

Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan kemudian melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi yang dinilai akurat, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Asanudin.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik bening klip merah yang berisi empat paket diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di saku celana sebelah kanan dan dibungkus menggunakan tisu.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., dikonfirmasi MataAndalas melalui Satresnarkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH,. MH membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di daerah Toro Jaya tersebut.

“Benar, telah diamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, “ujar Haryanto Alex saat dikonfirmasi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Asanudin mengaku mendapatkan barang diduga sabu tersebut dari seseorang berinisial FS, yang saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,93 gram, satu buah plastik bening klip merah, satu buah tisu, uang tunai senilai Rp400 ribu, serta satu unit telepon seluler Android merek Vivo.

Selanjutnya, Asanudin bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang diduga narkotika tersebut, termasuk mencari keberadaan FS yang disebut Asanudin sebagai pihak yang memberikan sabu kepadanya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 @ Mataandalas.id. All right reserved.