
Pelalawan, (Mataandalas) — Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Pelalawan (IPMKP) kembali menyampaikan sikap tegas terkait keberlangsungan kepengurusan Ikatan Pelajar Mahasiswa Pelalawan Bersatu (IPMPB). IPMKP mendesak agar IPMPB segera melaksanakan kongres sebagai bentuk tanggung jawab organisasi terhadap proses regenerasi dan keberlanjutan kepemimpinan.
IPMKP mempertanyakan alasan belum dilaksanakannya kongres untuk membentuk kepengurusan baru. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan organisasi kecamatan, terutama mengenai mengapa proses pergantian kepemimpinan belum juga dilakukan apabila masa kepengurusan telah berakhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua IPMKP menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata mengenai siapa yang menjadi ketua, tetapi mengenai masa depan organisasi dan hak generasi penerus untuk mendapatkan ruang dalam proses kaderisasi.
“Kami mempertanyakan, apakah ada kepentingan pribadi sehingga proses regenerasi dan kongres terus tertunda? Kalau memang tidak ada kepentingan pribadi, maka mari buktikan dengan membuka ruang seluas-luasnya untuk kongres dan memberikan kesempatan kepada generasi berikutnya untuk melanjutkan estafet kepemimpinan IPMPB,” tegasnya.
Menurut IPMKP, organisasi mahasiswa tidak boleh bergantung pada kepentingan satu orang ataupun satu kelompok. Kepemimpinan memiliki batas waktu dan harus berjalan berdasarkan aturan organisasi. Karena itu, IPMKP meminta seluruh pihak, khususnya Dewan Pengawas Organisasi (DPO) IPMPB, untuk segera mengambil langkah dan memastikan proses kongres dapat dilaksanakan secara demokratis sesuai AD/ART serta ketentuan organisasi.
IPMKP juga memberikan sikap yang lebih tegas: apabila IPMPB tidak segera dikongreskan dan tidak terdapat kejelasan mengenai proses regenerasi kepemimpinan, maka IPMKP menyatakan akan mempertimbangkan untuk mengambil langkah organisasi dengan berlabuh ke HIPMAWAN.
Wakil Ketua IPMKP menyampaikan bahwa pilihan tersebut bukanlah bentuk keinginan untuk memecah organisasi, melainkan konsekuensi dari keinginan untuk tetap berada dalam wadah organisasi yang mampu menjalankan fungsi kaderisasi, kepemimpinan, dan pengembangan mahasiswa secara berkelanjutan.
“Kami tetap berharap IPMPB dapat menyelesaikan persoalan ini melalui mekanisme internal. Namun, jika kongres terus ditunda tanpa kejelasan, kami tentu harus mempertimbangkan masa depan organisasi dan kader-kader kami. Kami tidak ingin generasi berikutnya mewarisi organisasi yang vakum dan tidak memiliki kepastian regenerasi,” ujarnya.
IPMKP menegaskan bahwa pintu dialog dan penyelesaian secara organisatoris tetap terbuka. Namun, yang menjadi prioritas adalah memastikan IPMPB segera melaksanakan kongres, membuka ruang regenerasi, dan mengembalikan organisasi pada fungsi serta tujuan awalnya sebagai wadah pemersatu pelajar dan mahasiswa Kabupaten Pelalawan.
“Kongres bukan ancaman bagi organisasi. Kongres adalah jalan untuk menyelamatkan organisasi dan memberikan kesempatan kepada generasi berikutnya. Jika IPMPB ingin tetap menjadi rumah bersama, maka regenerasi harus segera dijalankan,”
