Mata Rakyat Jantung Peristiwa
Indeks
banner 728x250
Hukum  

Respons Laporan 110, Polres Pelalawan Amankan Terduga Pencuri AC Senilai Rp6 Juta

banner 120x600
banner 468x60

PELALAWAN, (Mataandalas) – Respon cepat layanan 110 Polres Pelalawan berhasil menggagalkan pencurian komponen Outdoor AC Kantor Disdukcapil Kabupaten Pelalawan, Kamis (15 /10/ 2026) sekira pukul 04.30 WIB.

Kejadian berada di Kantor Disdukcapil, Kel. Pangkalan Kerinci Barat, Kec. Pangkalan Kerinci, Kab. Pelalawan.

banner 325x300

Pelapor membuat Laporan Polisi LP/B/103/X/2026/SPKT/Polres Pelalawan, tanggal 15 Oktober 2026, dan ditetapkan dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Pelapor Hm

A.Md, PNS, warga Komplek GSA Pangkalan Kerinci Timur. Korban Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pelalawan, kerugian sekitar Rp 6.000.000.

Tersangka AAS, 32 tahun, wiraswasta, alamat Dusun Timur Desa Makmur, Kec. Pangkalan Kerinci. Pelaku saat ini sudah diamankan Sat Reskrim Polres Pelalawan.

Saksi Rh penjaga kantor dan AK Damkar yang pertama melaporkan ke 110 Polres Pelalawan.

Kronologis, Kamis 15 Oktober 2026 sekira pukul 04.00 WIB, piket 110 menerima telepon dari Saksi A bahwa Saksi Rh melihat orang mencurigakan di Kantor Disdukcapil. Piket fungsi dipimpin Pamapta III Ipda Yandri Sakuta, SH langsung ke lokasi dan bersama Satpol PP melakukan penyisiran.

Sekira pukul 04.30 WIB pelaku ditemukan bersembunyi di gudang di bawah meja lantai 2. Ditemukan 2 unit komponen Outdoor AC lantai 1 dan 2 sudah dibongkar dan dirusak, yang diakui pelaku akan dijual ke pengepul dekat Jembatan RSUD Selasih.

Barang bukti yang diamankan 1 buah pisau kater, 1 buah mancis senter, 1 buah obeng bunga dan 1 buah obeng minus.

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur A, S.Sos, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP T.B Siahaan, S.Sos menyampaikan, “Berkat informasi cepat masyarakat melalui layanan 110 dan gerak cepat piket, pelaku berhasil diamankan sebelum membawa kabur barang curian. Kami mengajak masyarakat terus memanfaatkan 110 untuk gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2026 @ Mataandalas.id. All right reserved.