KERUMUTAN, (MataAndalas) – Aksi Aliansi Nelayan Peduli Sungai Kerumutan di depan PT Karya Panen Terus (KPT), Senin (14/9/2026), berlangsung panas. Massa mempersoalkan dugaan dampak limbah perusahaan terhadap Sungai Kerumutan yang dinilai berpengaruh terhadap kehidupan nelayan dan warga sekitar.
Sejumlah tokoh masyarakat, ibu-ibu, nelayan serta aktivis mahasiswa hadir dalam penyampaian aspirasi tersebut. Di antaranya Suir, Qodri, Sogol dan Meldi yang turut menyuarakan persoalan lingkungan serta meminta perusahaan memberi perhatian serius terhadap keluhan warga.
Tokoh masyarakat Kerumutan, Arifin, dalam orasinya mengungkapkan keresahan nelayan yang disebut merasakan dampak dari kondisi sungai.
“Akibat dampak dari limbah ini kami para nelayan merasakan dampak. Kehidupan kami sebagai nelayan terancam, ikan-ikan sudah tidak ada lagi, banyak ikan yang mati. Yang lebih miris, air untuk mandi masyarakat sudah tidak steril dan membuat kami gatal-gatal,” ujar Arifin.
Sementara itu, Meldi, mahasiswa Pelalawan sekaligus Ketua HMI Pelalawan, meminta PT KPT bertanggung jawab atas persoalan lingkungan yang dikeluhkan warga.
“Kami sebagai putra daerah Kerumutan sangat miris melihat kondisi akibat persoalan limbah ini. Sungai Kerumutan merupakan sumber kehidupan masyarakat. Ketika sungai bermasalah, nelayan dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sungai ikut terdampak,” tegas Meldi.
Dalam orasinya, Meldi juga menyoroti isu yang berkembang terkait kekhawatiran adanya tekanan terhadap warga yang ikut menyampaikan aspirasi.
Ia meminta persoalan tersebut tidak berdampak terhadap pekerja asal Kerumutan maupun keluarga nelayan yang bekerja di perusahaan.
“Kami juga meminta jangan sampai ada pemecatan terhadap masyarakat Kerumutan yang bekerja di perusahaan, termasuk keluarga atau anak-anak nelayan yang bekerja di sini, hanya karena orang tua atau keluarganya ikut menyampaikan aspirasi, “ujar Meldi.
Situasi kembali menjadi perhatian ketika Meldi menegur seorang pria yang mengenakan pakaian dinas dan menanyakan kapasitasnya berada di tengah kegiatan tersebut.
“Hei, Bapak yang pakai baju dinas, saya tanya, Anda sebagai siapa? “ujar Meldi.
Setelah mengetahui pria tersebut merupakan Lurah Kerumutan, Meldi meminta pemerintah kelurahan menunjukkan keberpihakan terhadap warganya dengan mendengarkan langsung keluhan yang disampaikan.
“Kalau Bapak berdiri bersama masyarakat, Bapak berdiri di sini. Masyarakat Bapak sedang menyampaikan persoalan mata pencahariannya. Kami berharap pemerintah hadir dan mendengar keluhan masyarakat,” tegasnya.
Usai penyampaian aspirasi, Aliansi Nelayan Peduli Sungai Kerumutan menyerahkan surat tuntutan kepada PT KPT. Dalam surat tersebut, massa memberikan waktu 3×24 jam kepada perusahaan untuk memberikan respons.
Beberapa poin yang diminta antara lain penghentian sementara aktivitas pengolahan PKS sampai sistem IPAL diperbaiki, pembenahan kolam penampungan limbah agar kedap air, serta pembersihan dan pemulihan sungai, parit dan lahan warga yang disebut terdampak.
Massa juga meminta kompensasi bagi warga terdampak, penyediaan air bersih, jaminan kesehatan, pengujian kualitas air secara independen, serta pemulihan ekosistem sungai dan tanah.
Selain persoalan lingkungan, mereka meminta perusahaan menjamin tidak adanya pemecatan atau tindakan yang merugikan pekerja asal Kerumutan maupun keluarga nelayan sebagai konsekuensi dari penyampaian aspirasi.
Surat tersebut diterima dan ditandatangani Samsul selaku perwakilan pihak perusahaan. Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan PT KPT.
Menjelang berakhirnya kegiatan, Meldi melakukan komunikasi melalui video call dengan Bupati Pelalawan, H. Zukri. Dalam percakapan tersebut, ia menyampaikan langsung keluhan warga sekaligus meminta pemerintah daerah bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun ke lokasi.
“Pak Bupati, kami meminta Bapak turun bersama DLH untuk mengecek langsung ke pabrik. Ini pesan dari masyarakat,” ujar Meldi.
Dalam komunikasi itu, disampaikan bahwa Bupati Pelalawan H. Zukri dijadwalkan turun ke lokasi PT KPT pada Selasa (15/9/2026) untuk melakukan pengecekan bersama pihak terkait.
Informasi tersebut mendapat respons positif dari peserta. Setelah komunikasi selesai, massa membubarkan diri dan meninggalkan lokasi dengan tertib.







